ENSIKLOPEDIA OF JOURNAL berkomitmen untuk menjaga integritas penelitian dan etika publikasi ilmiah. Dugaan pelanggaran etika penelitian (research misconduct) dapat mencakup fabrikasi data, falsifikasi data, plagiarisme, manipulasi sitasi, serta bentuk pelanggaran integritas ilmiah lainnya yang terjadi dalam perencanaan, pelaksanaan, analisis, penelaahan, atau pelaporan penelitian.
Dalam menangani dugaan pelanggaran etika penelitian, editor dan pengelola jurnal mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi yang berlaku, termasuk pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Setiap laporan atau indikasi pelanggaran ditangani secara objektif, adil, proporsional, dan rahasia dengan tetap memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Penanganan dugaan pelanggaran juga memperhatikan potensi konflik kepentingan serta perlindungan terhadap pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran dengan iktikad baik.
Prosedur Penanganan Dugaan Pelanggaran
-
Penerimaan dan Verifikasi Laporan. Editor menerima dan memeriksa laporan atau indikasi dugaan pelanggaran untuk menilai kelengkapan informasi, kredibilitas bukti awal, dan relevansinya dengan etika penelitian serta publikasi ilmiah. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya sepanjang dimungkinkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Pemeriksaan Awal. Editor melakukan penilaian awal terhadap dugaan pelanggaran untuk menentukan apakah terdapat dasar yang memadai bagi pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan bukti yang tersedia, jenis dugaan pelanggaran, serta kemungkinan adanya kesalahan yang tidak disengaja.
-
Permintaan Klarifikasi kepada Penulis. Apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, editor menghubungi penulis korespondensi (corresponding author) untuk meminta tanggapan dan bukti pendukung yang relevan. Penulis korespondensi diminta mengoordinasikan tanggapan para penulis lain apabila dugaan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab bersama. Seluruh tanggapan dan dokumen pendukung akan dipertimbangkan dalam proses evaluasi.
-
Pemeriksaan Lanjutan. Apabila diperlukan, editor dapat melibatkan editor lain, penelaah ahli, ahli metodologi atau statistik, maupun pakar independen yang relevan untuk membantu mengevaluasi bukti dan tanggapan yang diberikan. Jika dugaan tersebut berkaitan dengan pelanggaran serius yang memerlukan kewenangan investigasi di luar jurnal, editor dapat menghubungi institusi tempat penulis berafiliasi atau pihak berwenang yang relevan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
-
Pengambilan Keputusan. Setelah mempertimbangkan bukti, klarifikasi, dan hasil pemeriksaan, editor menetapkan tindakan yang sesuai dengan tingkat dan sifat permasalahan. Keputusan dibuat secara proporsional, tanpa menganggap suatu dugaan sebagai pelanggaran yang terbukti sebelum pemeriksaan yang memadai dilakukan.
-
Tindakan terhadap Naskah yang Belum Diterbitkan. Apabila pelanggaran etika terbukti atau naskah tidak memenuhi standar integritas ilmiah jurnal, editor dapat menolak naskah tersebut. Apabila masalah masih dapat diselesaikan melalui perbaikan yang sah dan tidak merusak integritas ilmiah, editor dapat meminta revisi atau klarifikasi sesuai dengan kebijakan editorial.
-
Tindakan terhadap Artikel yang Telah Diterbitkan. Apabila ditemukan masalah pada artikel yang telah diterbitkan, editor mengevaluasi tingkat keparahan dan dampaknya terhadap keandalan rekam ilmiah. Tindakan yang dapat diambil meliputi penerbitan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel (retraction), sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pedoman etika publikasi yang berlaku. Setiap pemberitahuan koreksi atau penarikan artikel harus menjelaskan permasalahan secara memadai, ditautkan ke artikel asli, dan disajikan secara transparan kepada pembaca.
-
Dokumentasi dan Kerahasiaan. Seluruh laporan, bukti, korespondensi, hasil pemeriksaan, dan keputusan editorial didokumentasikan secara proporsional serta dijaga kerahasiaannya. Informasi hanya dapat disampaikan kepada pihak yang berkepentingan sesuai kebutuhan pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Prinsip Penyelesaian
Ensiklopedia of Journal membedakan kesalahan yang tidak disengaja dari pelanggaran etika yang bersifat serius. Kesalahan teknis, kekeliruan analisis, atau ketidakakuratan yang masih dapat diperbaiki tidak secara otomatis dikategorikan sebagai pelanggaran penelitian. Apabila permasalahan dapat diselesaikan melalui klarifikasi, analisis tambahan, atau koreksi, editor dapat memilih tindakan tersebut sepanjang integritas dan keandalan ilmiah artikel tetap terjaga.
Sebaliknya, apabila bukti menunjukkan adanya fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, atau pelanggaran serius lainnya yang merusak integritas artikel, editor akan mengambil tindakan editorial yang sesuai, termasuk penolakan naskah atau penarikan artikel yang telah diterbitkan. Seluruh proses penanganan dilaksanakan secara adil, independen, dan transparan dengan mengacu pada pedoman COPE serta kebijakan etika publikasi Ensiklopedia of Journal.











